LAMPUNGVERSE.com – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang libur Lebaran 1446 H/2025 M bagi sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan menjadi 20 hari, yang akan dimulai pada 21 Maret 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai rapat koordinasi pengamanan Idul Fitri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta, pada Rabu (12/3/2025).
Nasaruddin menjelaskan bahwa perpanjangan masa liburan ini bertujuan untuk memberikan waktu lebih bagi siswa.
“Awalnya, kami sepakat untuk memulai libur pada 24 Maret 2025, namun karena madrasah memiliki hari libur yang berbeda, kami memutuskan untuk mengubahnya menjadi 21 Maret 2025,” ungkapnya dilansir.
Alasan lain di balik perpanjangan libur ini adalah untuk mengurangi kemacetan selama arus mudik.
“Dengan perpanjangan ini, waktu perjalanan mudik akan lebih panjang, sekitar 20 hari, sehingga diharapkan dapat mengurai kemacetan yang mungkin terjadi,” tambah Nasaruddin.
Kementerian Agama juga berencana untuk mendukung kelancaran mudik dengan menyediakan air dan makanan gratis di masjid-masjid yang berada di jalur pemudik.
“Kami berharap masjid-masjid di sepanjang jalur mudik bisa menyiapkan air minum gratis. Menurut hukum Islam, memberi minum kepada musafir adalah tindakan yang sangat berpahala,” jelasnya.
Selain menyediakan air minum, Nasaruddin juga mengimbau pengurus masjid untuk menyediakan fasilitas tambahan bagi pemudik, seperti dapur kecil untuk ibu menyusui, tempat istirahat, kamar khusus perempuan, serta ruang pengisian daya untuk ponsel atau motor listrik.
“Kami akan berkoordinasi dengan pengurus masjid untuk memastikan fasilitas seperti toilet diperbaiki, agar masjid dapat berfungsi sebagai tempat pemberhentian yang nyaman bagi pemudik,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur Lebaran 2025 selama 11 hari melalui SKB 3 Menteri. Libur Idul Fitri 2025 bertepatan dengan akhir pekan dan libur Nyepi, sehingga total libur panjang mencapai 11 hari.
Dengan penyesuaian ini, jadwal libur Lebaran untuk sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan dimajukan, dan surat edaran resmi mengenai perubahan ini akan segera dikeluarkan.
“Kami hanya menunggu tanda tangan pada surat edaran bersama dari tiga menteri,” katanya.