Kilas

Ribuan Masyarakat Lampung Kepung DPRD: Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

×

Ribuan Masyarakat Lampung Kepung DPRD: Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Sebarkan artikel ini
Unjuk Rasa di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Jumat (23/08/2024) foto: Anto

LAMPUNGVERSE.COM – Ribuan massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat turun ke jalan pada Jumat, 23 Agustus 2024, untuk menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sempat diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Aksi Massa dari Berbagai Elemen Masyarakat

Pantauan Lampungverse.com menunjukkan bahwa ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Lampung, termasuk Universitas Lampung (Unila), Universitas Bandar Lampung (UBL), Institut Teknologi Sumatera (Itera), dan Politeknik Negeri Lampung (Polinela), mulai berdatangan di depan Gedung DPRD sekitar pukul 10.22 WIB.

Massa aksi disambut dengan barikade kawat berduri dan penjagaan ketat dari puluhan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar gedung dewan.

Aksi yang digelar oleh Aliansi Lampung Menggugat ini bertujuan untuk mengawal putusan MK terkait Pilkada dan menolak segala upaya yang dianggap dapat melemahkan demokrasi dan merugikan rakyat.

Dengan semangat yang membara, para peserta aksi menyuarakan penolakan mereka terhadap revisi UU Pilkada yang diusulkan oleh DPR RI. Mereka menilai bahwa revisi ini berpotensi merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Orasi yang Menggugah Kesadaran Publik

Salah satu orator dalam aksi tersebut dengan tegas mengutuk tindakan DPR yang dianggap telah mengkhianati amanah rakyat. “DPR yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat kini telah kehilangan fungsinya,” teriak sang orator dengan penuh semangat dari atas mobil bak yang dijadikan panggung orasi.

Massa aksi, yang terdiri dari berbagai latar belakang, menekankan pentingnya pengawasan terhadap keputusan DPR, meskipun lembaga tersebut akhirnya memutuskan untuk mengikuti putusan MK. Mereka khawatir bahwa keputusan ini hanya bersifat sementara dan dapat dianulir kembali di masa depan jika tidak ada pengawasan ketat dari publik.

Baca Juga  Guru Besar UI Soroti Krisis Konstitusi Akibat Pembangkangan DPR RI: Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

“Kita harus tetap waspada. Jangan sampai putusan MK ini diubah atau dianulir kembali oleh DPR. Kita tidak bisa membiarkan demokrasi kita dipermainkan,” ujar salah satu peserta aksi yang ditemui di lokasi.

Tuntutan Aksi: Lebih dari Sekadar Menolak Revisi UU Pilkada

Aksi yang digelar oleh Aliansi Lampung Menggugat ini tidak hanya menuntut penghentian revisi UU Pilkada, tetapi juga menyerukan kepada Presiden dan DPR untuk segera menghentikan kebijakan-kebijakan lain yang dianggap merugikan rakyat. Beberapa tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini antara lain:

1. Pelaksanaan Putusan MK Nomor 60 dan 70: Massa mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada, yang dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap demokrasi dan hak pilih rakyat.

2. Penghapusan UU dan Kebijakan yang Merugikan Rakyat: Massa menuntut penghapusan sejumlah undang-undang dan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat, termasuk UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya, UU Minerba, KUHP, Tapera, serta Rancangan Undang-Undang (RUU) lain yang dianggap kontroversial, seperti RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, dan RUU Wantimpres.

Resonansi Aksi di Seluruh Negeri

Aksi yang terjadi di Lampung ini merupakan bagian dari gelombang protes yang melanda berbagai daerah di Indonesia, sebagai reaksi terhadap manuver politik yang dilakukan DPR yang dinilai mengabaikan suara rakyat. Gerakan ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dinilai melemahkan demokrasi dan melanggar konstitusi.

Para pengamat menilai bahwa aksi massa seperti ini menunjukkan tingginya kesadaran politik masyarakat Indonesia, terutama di kalangan mahasiswa dan generasi muda. Mereka tidak hanya menuntut perubahan, tetapi juga menegaskan pentingnya peran aktif publik dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.

Baca Juga  BMKG: Megathrust Selat Sunda Hanya Menunggu Waktu, Apa Itu Megathrust?

Masa Depan Demokrasi Indonesia

Aksi besar-besaran yang terjadi di Lampung dan berbagai daerah lain di Indonesia ini menunjukkan bahwa rakyat tidak akan tinggal diam ketika hak-hak demokratis mereka terancam. Keputusan DPR untuk akhirnya membatalkan revisi UU Pilkada dianggap sebagai kemenangan bagi rakyat, tetapi tantangan ke depan masih sangat besar.

Para peserta aksi dan pengamat politik sama-sama menekankan bahwa pengawasan terhadap kinerja DPR dan pemerintah harus terus ditingkatkan. Mereka berharap agar momentum ini dapat menjadi pelajaran bagi para pemimpin bangsa untuk selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan menjaga integritas demokrasi.

Dengan suara yang lantang, ribuan masyarakat Lampung bersama dengan ribuan lainnya di seluruh negeri menyampaikan pesan yang jelas: rakyat Indonesia tidak akan membiarkan demokrasi mereka dihancurkan. Aksi ini bukan sekadar protes, melainkan peringatan bahwa rakyat selalu siap bergerak untuk mempertahankan apa yang menjadi hak mereka.

Di tengah tantangan yang dihadapi, harapan besar tertuju pada para pemimpin negeri ini untuk mendengarkan suara rakyat dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu berpijak pada prinsip keadilan dan demokrasi. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *