LAMPUNGVERSE.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Publikasi Provinsi Lampung Dalam Angka (DDA) 2026 pada Rabu (11/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan data pembangunan di Bumi Ruwa Jurai tersaji secara akurat, berkualitas, dan akuntabel.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menekankan bahwa data berkualitas merupakan fondasi utama dalam setiap tahapan pembangunan.
Ia menegaskan bahwa publikasi Provinsi Lampung Dalam Angka bukan sekadar tugas rutin BPS, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh instansi.
“Keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari instrumen data yang mendukung setiap siklus perencanaan. Data yang dimaksud haruslah data berkualitas,” ujar Ahmadriswan.
Ia menambahkan bahwa meskipun BPS bertindak sebagai koordinator, kualitas produk akhir tetap bergantung pada kolaborasi lintas sektoral.
Dalam sesi diskusi, Weda Helmina dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menyatakan komitmennya dalam penyediaan data realisasi belanja yang transparan.
Namun, ia menekankan pentingnya verifikasi berjenjang untuk memastikan keabsahan data.
“Data realisasi belanja telah kami siapkan berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) per kabupaten/kota. Namun, keabsahan data tersebut perlu dikonfirmasi kembali oleh masing-masing kepala daerah,” jelas Weda.
Hermawan Prasetyo, Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, memaparkan materi tentang Standar Pelayanan Statistik Terpadu (PST).
Ia menyebutkan empat layanan utama yang disediakan BPS, yakni Konsultasi Statistik, Perpustakaan, Produk Statistik Berbayar sesuai PNBP, serta Rekomendasi Statistik.
Sementara itu, Henny Surya Indraswari, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, menekankan bahwa kegiatan statistik bukan sekadar mengumpulkan angka, melainkan aktivitas terstruktur mulai dari perencanaan hingga analisis.
Ia mendorong pemanfaatan Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin) sebagai input statistik yang kuat.






