LAMPUNGVERSE.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera memberikan hak kepada 398 petugas kebersihan yang hingga saat ini belum menerima gaji sejak Januari 2026.
Menurut Budiman, seharusnya ino menjadi perhatian serius Pemkot Bandar Lampung, mengingat saat ini memasuki bulan Ramadhan yang sebentar lagi Lebaran
“Informasinya, ada 398 tenaga kebersihan yang belum menerima gaji dari bulan Januari 2026. Seharusnya ini segera diselesaikan, apalagi ini mau lebaran,” kata Budiman, Sabtu, (7/3/2026).
Budiman merespons laporan mengenai kondisi para petugas kebersihan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang belum menerima haknya. Situasi ini semakin diperburuk dengan adanya peralihan sistem tenaga honorer menjadi outsourcing.
Peralihan pengelolaan tenaga kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada pihak ketiga mulai berlaku sejak 10 Januari 2026.
Menurut Budiman, para petugas kebersihan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Bandar Lampung. Oleh karena itu, hak mereka seharusnya menjadi prioritas pemerintah kota.
“Petugas kebersihan itu siang malam bekerja untuk membersihkan kota ini, seharusnya ini menjadi prioritas,” tegasnya.
Budiman juga mengingatkan Wali Kota Bandar Lampung untuk tetap berpegang pada komitmen kampanye yang menekankan pentingnya menyejahterakan masyarakat.






