DPRD

DPRD Lampung Siapkan Skema Penyelamatan Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

×

DPRD Lampung Siapkan Skema Penyelamatan Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengungkapkan bahwa sekitar 100 ribu penerima manfaat BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Lampung telah dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini terjadi setelah dilakukan pendataan ulang menggunakan sistem baru, Senin (9/2/2026).

Menurut Deni, penonaktifan ini dilakukan karena ditemukan sejumlah penerima manfaat yang sebenarnya mampu membayar iuran mandiri, tetapi masih tercatat sebagai peserta BPJS PBI. Selain itu, ketidaksesuaian atau pembaruan data juga menjadi penyebab lainnya.

Untuk mengatasi dampak penonaktifan ini, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema solusi. Pertama, peserta dapat melakukan aktivasi mandiri di kantor BPJS setempat.

Kedua, masyarakat dapat melakukan registrasi ulang melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos untuk diverifikasi kembali.

Deni juga menegaskan komitmennya untuk membantu pasien dengan kondisi medis mendesak, seperti pasien cuci darah, agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Saya siap membantu mencari solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan, terutama bagi pasien yang benar-benar membutuhkan,” ujar politisi Demokrat tersebut.

Ia mengimbau masyarakat yang terdampak untuk tidak panik dan segera mengurus pembaruan data agar hak pelayanan kesehatan mereka tetap terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *