DPRD

Ketua DPRD Lampung: Tuntutan Aliansi Mahasiswa Sudah Dijalankan Pemprov

×

Ketua DPRD Lampung: Tuntutan Aliansi Mahasiswa Sudah Dijalankan Pemprov

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan bahwa sebagian besar tuntutan Aliansi Mahasiswa se-Lampung telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun lalu.

Pernyataan ini disampaikan usai menerima aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut perbaikan di sektor pendidikan dan kesejahteraan guru honorer.

Giri menegaskan bahwa pendidikan menjadi prioritas utama Pemprov Lampung. Ia mengungkapkan adanya penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp120 miliar pada tahun sebelumnya.

“Prioritas pendidikan sudah dijalankan. Buktinya ada penambahan anggaran Rp120 miliar, sehingga tidak ada lagi iuran bulanan untuk SMA dan SMK,” jelas Giri sapaan akrabnya.

Selain itu, ia menanggapi isu pembiayaan pendidikan melalui pajak. Menurutnya, skema pembiayaan tidak lagi bergantung pada pajak progresif semata, melainkan didukung oleh berbagai sumber pajak lain yang dialokasikan khusus untuk sektor pendidikan.

Giri juga mengapresiasi dorongan mahasiswa yang dinilainya mampu memacu semangat pemerintah daerah dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung.

Ia berharap dalam satu hingga tiga tahun ke depan, progres pembangunan pendidikan dapat terukur dan terlihat nyata di lapangan.

Mengenai tuntutan kesejahteraan guru honorer, Giri menyatakan bahwa sebagian besar guru SMA dan SMK telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kategori P2. Namun, ia mengakui masih ada persoalan di jenjang tertentu, seperti SMP.

“Saya akan meminta Komisi V, sebagai mitra Dinas Pendidikan, untuk mendata dan memberi perhatian khusus terhadap guru honorer di bawah kewenangan provinsi,” ujarnya.

Terkait polemik siswa yang telah diterima di SMA Siger dan kemungkinan dialokasikan ke sekolah lain, Giri menegaskan bahwa hak siswa tidak boleh dirugikan.

Ia menyatakan akan meminta penjelasan teknis dari pihak terkait agar solusi yang ditempuh tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pada intinya, siswa yang sudah masuk tidak boleh dirugikan haknya. Kita akan membantu mendorong dan mengoordinasikan agar ada solusi terbaik,” pungkas Giri.

Dengan komitmen yang disampaikan, diharapkan berbagai isu pendidikan di Provinsi Lampung dapat segera ditangani secara menyeluruh untuk mendukung kemajuan generasi muda di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *